Kamis, 06 Mei 2010

Hukum Memberi Shadaqah kepada Pengemis

Pertanyaan: Syaikh yang terhormat, banyak pengemis baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak dari berbagai usia dan penampilan, mereka berkeliling diantara manusia di pasar-pasar, jalan-jalan, masjid-masjid dan tempat-tempat umum lainnya meminta sumbangan dan uluran tangan.

Menghadapi situasi ini, banyak orang yang kebingungan, bagaimana menyikapi mereka. Apakah kami harus memberi mereka shadaqah dan zakat. Kami mohon jawaban, semoga anda mendapat pahala dan Allah senantiasa memelihara dan menjaga anda.

Fatwa syaikh Ibnu Jibrin: Dalam hal ini hukumnya berbeda-beda tergantung kondisi dan personal masing-masing. Telah diketahui bahwa banyak diantara para pengemis itu yang sebenarnya bukan orang-orang yang membutuhkan bantuan, bahkan mereka itu orang-orang kaya yang banyak harta tapi mereka menjadikan hal ini sebagai profesi (mata pencaharian) dan tidak bisa meninggalkannya.

Jika anda melihat pengemis itu laki-laki yang tampak masih kuat dan segar, jangan anda beri karena ia mampu bekerja seperti para pekerja lainnya. Sedangkan anak-anak yang bukan pengemis, sebenaranya dapat diketahui dari kerapian dan kemantapan penampilan, hal ini menunjukkan bahwa ia menjadikan meminta-minta sebagai kebiasaan sehingga terbiasa, bahkan dengan ucapan yang lancar serta hafal doa-doa lengkap dengan mimiknya. Adapun wanita, dapat diketahui dari seringnya muncul dan banyaknya mondar-mandir.

Yang jelas, jika diketahui bahwa orang yang melakukan itu memang sengaja berprofesi demikian tanpa kebutuhan, maka tangkap dan bawa untuk diserahkan ke lembaga yang menangani masalah pengemis. Wallahu’alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar