Diantara ayat-ayat al-Qur’an yang berisi anjuran atau perintah mengeluarkan zakat adalah sebagai berikut:
1. Allah SWT telah berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS at-Taubah: 103)
Makna ayat “Pungutlah zakat” – hai Rasul, dari harta orang beriman itu, baik yang tertentu sebagai kewajiban ataupun yang tidak tertentu sebagai sukarela (tathawwu’) – untuk membersihkan mereka dari penyakit kikir, serakah, sifat-sifat rendah dan dzalim terhadap fakir miskin dan orang-orang yang tidak berpunya, serta dari sifat-sifat hina lainnya.
Juga (zakat itu) untuk menyucikan jiwa mereka, menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan kebaikan, baik dari segi moral dan perilaku, hingga dengan demikian ia layak mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
2. Allah SWT telah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian”. (QS. Adz-Dzzariyat: 15-19)
Allah SWT menyatakan bahwa ciri khusus sifat yang mulia itu ialah suka berbuat kebaikan. Hal ini terlihat jelas dalam ibadah mereka di waktu malam, memohon ampunan di dini hari, berbakti dan mendekatkan diri kepada Allah, sebagaimana pula terbukti dengan memberikan zakat kepada fakir miskin karena belas kasih dan santun kepada mereka.
3. Firman Allah SWT:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. At-Taubah: 71)
Maksud ayat diatas bahwasanya golongan yang akan mendapat berkah dan diliputi rahmat Allah, ialah mereka yang beriman kepada Allah, saling memberi bimbingan dengan bantuan dan kasih sayang, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kejahatan, menghubungkan tali mereka dengan Allah melalui shalat, serta menguatkan hubungan sesama mereka dengan jalan menunaikan zakat.
4. Dan firman Allah SWT:
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”. (QS. Al-Hajj: 41)
Ayat diataskan menjelaskan bahwa Allah menjadikan pemberian zakat itu sebagai salah satu tujuan dari ditegakkannya kekuasaan di muka bumi.
Dikutip dari Fiqhus Sunnah karya Syaikh Sayid Sabiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar