Rabu, 05 Mei 2010

Anjuran Menunaikan Zakat dalam Sunnah

Terdapat banyak petunjuk dalam as-Sunnah (hadits nabawi) yang memerintahkan dan menganjurkan ditunaikannya zakat, diantaranya adalah sebagai berikut:

Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Kabsyah al-Anmari, bahwa Nabi SAW telah bersabda: “Ada tiga perkara yang aku bersumpah benar-benar terjadi, dan akan aku jelaskan kepadamu, maka ingatlah baik-baik, yaitu: (1) tidaklah akan berkurang harta disebabkan zakat, dan (2) tidak teraniaya seorang hamba yang diterimanya dengan hati sabar melainkan Allah akan menambahkan kemuliaannya, serta (3) tidak membuka seorang hamba pintu untuk meminta kecuali akan dibukakan Allah baginya pintu kemiskinan”.

Imam Ahmad meriwayatkan, juga Tirmidzi menyatakan shahih, riwayat dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:  “Sesungguhnya Allah azza wa jalla menerima zakat dan mengambilnya dengan kananNya lalu mengasuhnya buat si pemberi sebagaimana salah seorang mengasuh anak kudanya, hingga sesuap akan menjadi sebesar bukit Uhud”.  Berkata Waqi’, “Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam kitabNya: “Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang? (QS. At-Taubah: 104). Dan firmanNya:  “Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah (zakat)”. (QS. Al-Baqarah: 276)

Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad yang sah dari Annas ra bahwa salah seorang laki-laki dari suku Tamim datang mendapatkan Nabi SAW, katanya: “Ya Rasulullah, saya ini memiliki harta yang banyak, mempunyai kaum keluarga, kekayaan dan kawan-kawan yang datang bertamu. Cobalah katakana apa yang harus saya perbuat dan bagaimana caranya saya mengeluarkan nafkah?”  Rasulullah SAW menjawab, “Anda keluarkan zakat dari harta tersebut, karena itu merupakan pencuci yang akan membersihkan anda, anda hubungkan silaturahim dengan kaum keluarga, dan anda akui hak si miskin, tetangga dan yang meminta-minta”.

Diriwayatkan pula dari Aisyah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:  “Ada tiga perkara yang saya bersumpah atasnya: “Allah tidak akan memperlakukan orang yang memiliki saham dalam Islam seperti halnya orang tidak memiliki saham, dan saham-saham Islam itu ada tiga: shalat, shaum dan zakat. Allah tidak akan membimbing seorang hamba di dunia, kemudia menyerahkan bimbingan itu kepada selainNya di akhirat kelak. Dan tidak mencintai seseorang akan suatu kaum, kecuali akan dimasukkan Allah ia ke dalam golongan mereka. Kemudian ada yang ke-empat – aku harap tidak akan salah bila aku juga bersumpah karenanya- Allah tidak akan menutupi kesalahan seorang hamba di dunia, kecuali akan ditutupNya pula di akhirat kelak”.

Dalam al-Ausath diriwayatkan oleh Thabrani dari Jabir ra bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, bagaimana pendapat anda bila seseorang menunaikan zakat hartanya?” Rasulullah SAW menjawab, “Siapa yang membayarkan zakat hartanya berarti hilanglah keburukannya”.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jarir bin Abdullah katanya, “Saya berbai’at kepada Rasulullah SAW akan mendirikan shalat, membayar zakat dan memberi nasihat kepada setiap muslim”.

Dikutip dari Fiqhus Sunnah karya syaikh Sayid Sabiq.

 

1 komentar: