Sabtu, 03 April 2010

Zakat Penjernih Jiwa dan Pembersih Harta (5)

Keutamaan Penunai Zakat dan yang Menerimanya (2)

8. Mensyukuri nikmat Allah SWT. Orang yang mengeluarkan zakat adalah orang yang mensyukuri nikmat Allah SWT. FirmanNya: “Dan (ingatlah) tatkala Rabb kalian memaklumkan sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu), maka sesungguhnya azabKu sangat pedih”. (QS. Ibrahim: 7)

9. Selamat dari perbudakan harta. Orang yang mencintai dunia secara berlebih-lebihan akan menjadikan dirinya budak dunia dan menjadi penyembahnya. Dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Celaka penyembah dinar dan dirham, dan penyembah permadani dan selimut, jika diberi senang jika tidak diberi marah”. (HR al-Bukhari 10/348)

10. Didoakan mendapat rahmat. Abdullah bin Abi Aufa rahimahullah berkata: “Apabila Rasulullah SAW kedatangan kaum membawa shadaqah, beliau berdoa: “Ya Allah berilah rahmat atas fulan”. Setelah itu ayahku mengantarkan zakat kepada beliau, lalu beliau berdoa: “Ya Allah berilah rahmat atas keluarga abi Aufa”. (HR al-Bukhari 6/14)

11. Didoakan oleh malaikat. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap hari, dimana para hamba memasuki waktu pagi, pasti ada dua malaikat yang turun. Satu diantara keduanya berdoa: Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak. Dan yang satu lagi berdoa: Ya Allah, berikanlah kemusnahan (kerugian) kepada orang yang enggan berinfak”. (HR Muslim 3/83)

12. Menyadari bahwa harta titipan Allah SWT. Imam Syinqithi rahimahullah berkata: “Diantara hikmah zakat ialah manusia merasa bahwa harta yang dimiliki bukanlah miliknya yang sebenarnya dan harta yang berada di tangannya ada haknya Allah SWT yang harus dikeluarkan, oleh karena itu dia mengeluarkan hak Allah itu”. (Durus, Muhammad al-Hasan as-Syinqithi 37/23)

13. Menghilangkan sifat keluh kesah. Manusia mempunyai sifat keluh kesah, jika dikurangi rezekinya mengeluh dan berputus asa, namun jika dilebihkan hartanya dia bakhil dan durhaka. Sifat ini sungguh berbahaya. Sifat ini akan hilang bila sering membelanjakan hartanya dengan membagikan kepada fuqara dan masakin. (QS. al-Ma’arij: 19-25).

14. Membersihkan jiwa dari rasa menindas kepada kaum fuqara, terutama ketika orang miskin sedang meminjam harta.

15. Dilindungi dari api neraka. Dari Adi bin Hatim ra bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa diantara kalian mampu berlindung dari neraka walau hanya dengan separuh kurma, maka hendaklah ia melakukannya (bersedekah)”. (HR Muslim 1687)

16. Pengantar ke surga. Anas bin Malik ra berkata: “Abu Thalhah ra adalah seorang sahabat Anshar yang memiliki harta paling banyak di Madinah. Harta yang paling ia sukai adalah kebun Bairoha. Kebun itu menghadap ke masjid Nabawi. Rasulullah SAW biasa masuk ke kebun itu untuk minum airnya yang tawar. Anas ra berkata: “Ketika turun ayat ini (QS. Ali Imran: 92) “Sekali-kali kalian tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai”. Abu Thalhah datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Allah telah berfirman dalam kitabNya, “Sekali-kali kalian tidak sampai kepada kebaikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai, sedangkan harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairaha, maka kebun itu aku sedekahkan karena Allah. Aku mengharapkan kebaikan dan simpanannya (pahalanya di akhirat) di sisi Allah. Oleh sebab itu, pergunakanlah kebun itu wahai Rasulullah sekehendakmu. Rasulullah SAW bersabda: “Bagus! itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan. Aku telah mendengar apa yang engkau katakan mengenai kebun itu. Dan aku berpendapat, hendaknya kebun itu engkau berikan kepada kaum kerabatmu.” Lalu Abu Thalhah membagikan kebun itu dan memberikannya kepada kaum kerabat dan anak-anak pamannya”. (HR Muslim 6/300)

17. Menghilangkan rasa hasad dan dengki orang fakir dan miskin yang lemah imannya. Sudah menjadi tabiat manusia, jika melihat orang lain yang dilebihkan urusan harta dan kekayaannnya, timbul rasa dengki, dan ini sangat berbahaya bila tidak segera disembuhkan, akan tetapi dengan memberikan zakat kepada mereka walaupun hanya bagian yang kecil maka penyakit mereka akan terobati.

Dikutip dari: Zakat Penjernih Jiwa Pembersih Harta, ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron. Majalah al-Furqon edisi khusus 1430/2009 hal 10 – 11.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar