REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengelolaan zakat oleh masjid-masjid di Indonesia belum maksimal. Padahal masjid memiliki potensi besar menghimpun dana zakat dari umat. Demikian disampaikan Didin Hafiduddin, Ketua BAZNAS saat memberikan sambutan membuka acara bedah buku yang bertajuk “Jurus Menghimpun Fulus Manejemen Zakat Berbasis Masjid” di Masjid Al Azhar, Jakarta, Jumat (18/6)
Oleh karena itu, Didin mengemukakan, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh masjid guna mengoptimalkan peran sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdekat dengan masyarakat. Menurut dia, pihak masjid perlu melakukan sosialisasi rutin tentang hakekat dan kegunaan zakat karena selama ini pengertian zakat masih dipahami secara konvensional dan tidak komprehensif.
Menurut Didin, pihak masjid bisa menekankan pemahaman kepada khalayak bahwa zakat adalah media penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Zakat dapat diberdayakan sebagai pilar mengatasi keterpurukan umat termasuk masalah kemiskinan. “Potensi zakat luar biasa untuk mengatasi persoalan umat,”jelasnya.
Selain itu, tambah dia, pihak masjid perlu mencanangkan program-program pemberdayaan zakat yang hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Didin menegaskan, lembaga amil zakat harus bertindak profesional berlandaskan prinsip amanah dan akuntabilitas. Didin mencotohkan, zakat bisa diberdayakan untuk membiayai pelayanan gratis antara lain pendidikan, kesehatan dan layanan publik lainnya.
Namun Didin mengimbau, lembaga-lembaga amil zakat terutama yang berada di lingkungan masjid untuk bekerjasama dan bersinergi dengan baik. Hal itu penting dilakukan agar potensi zakat bisa lebih diberdayakan secara maksimal. “Jika dilakukan bersama-sama maka kekuatan zakat akan lebih dirasakan,” ungkapnya.
Sementara itu, M Anwar Sani, Direktur LAZ Masjid Al Azhar, mengatakan, pihak masjid perlu mengubah cara pandang tentang pengelolaan zakat. Menurut dia, pihak masjid hanya melakukan pengumpulan dana zakat sebatas di bulan Ramadan. Akibatnya muncul kesan masjid tidak peduli dengan lingkungan masyarakat sekitar yang membutuhkan solusi setiap waktu.”Gerakan pengelolaan zakat di masjid-masjid masih pasif,” katanya.
Oleh karena itu, tandas Anwar yang juga penulis buku “Jurus Menghimpun Fulus Manejemen Zakat Berbasis Masjid”, pihak masjid dituntut aktif mengelola dan memberdayakan zakat karena masjid sangat potensial menghimpuan zakat dari umat. Sebagai contoh, imbuh dia, LAZ masjid Al Azhar selama Ramadan 2009 lalu mampu mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 11,6 miliar. “Saya yakin jika dikelola dengan baik zakat akan lebih bermanfaat,” pungkasnya.
Red: Krisman Purwoko
Rep: Nashih Nashrullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar